Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Pilot Malaysia Diupah 50.000 Ringgit

Pilot asal Malaysia berinisial MS (39 tahun) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat menjadi kurir 25 kilogram ekstasi menuju Indonesia. Ia diupah 50.000 ringgit atau sekitar Rp 220 juta untuk tugas tersebut. Penangkapan dilakukan pada 29 Juli 2026 berdasarkan analisis intelijen saat MS menerbangkan pesawat MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.

Tersangka MS ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkotika. Selain ekstasi, ia juga membawa 4 gram metamfetamin. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan sabu-sabu, ekstasi, dan kokain saat bertugas sebagai pilot dengan penumpang.

Saat ini, MS ditahan di Rutan Bareskrim Polri sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika. Penyelidikan berlanjut untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait