Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Pilot Malaysia Diupah 50.000 Ringgit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311980/original/090241600_1785471999-20260731_104756.jpg)
Pilot asal Malaysia berinisial MS (39 tahun) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat menjadi kurir 25 kilogram ekstasi menuju Indonesia. Ia diupah 50.000 ringgit atau sekitar Rp 220 juta untuk tugas tersebut. Penangkapan dilakukan pada 29 Juli 2026 berdasarkan analisis intelijen saat MS menerbangkan pesawat MH727 dari Kuala Lumpur ke Jakarta.
Tersangka MS ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkotika. Selain ekstasi, ia juga membawa 4 gram metamfetamin. Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan sabu-sabu, ekstasi, dan kokain saat bertugas sebagai pilot dengan penumpang.
Saat ini, MS ditahan di Rutan Bareskrim Polri sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Narkotika. Penyelidikan berlanjut untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.54
Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ternyata Sudah 3 Kali 'Terbangkan' Narkoba
Berita terkait
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.38
Kronologi Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.00
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09