Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ternyata Sudah 3 Kali 'Terbangkan' Narkoba

Seorang pilot maskapai asing, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 karena menyelundupkan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai setelah petugas mencurigai koper saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dalam koper tersebut ditemukan lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat 26 kilogram dan sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa Saufi sudah tiga kali mengantar narkoba lewat udara. Pertama, ia membawa sabu ke Sabah; kedua, mengirim 7 kg sabu ke Jakarta; dan yang terakhir adalah penyelundupan ekstasi dan sabu ke Jakarta yang gagal. Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa narkoba dengan upah RM 50.000. Di Jakarta, ia akan dijemput oleh orang yang diarahkan dari Malaysia.

Setelah ditangkap, Saufi dites urine dan hasilnya positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain. Ia kini diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait