Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ternyata Sudah 3 Kali 'Terbangkan' Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pilot maskapai asing, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 karena menyelundupkan narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai setelah petugas mencurigai koper saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Dalam koper tersebut ditemukan lebih dari 70 ribu butir ekstasi seberat 26 kilogram dan sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa Saufi sudah tiga kali mengantar narkoba lewat udara. Pertama, ia membawa sabu ke Sabah; kedua, mengirim 7 kg sabu ke Jakarta; dan yang terakhir adalah penyelundupan ekstasi dan sabu ke Jakarta yang gagal. Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa narkoba dengan upah RM 50.000. Di Jakarta, ia akan dijemput oleh orang yang diarahkan dari Malaysia.
Setelah ditangkap, Saufi dites urine dan hasilnya positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain. Ia kini diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.26
Selain Bawa Ekstasi 25 Kg ke RI, Pilot Malaysia Juga Pakai Narkoba
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.54
Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Pilot Malaysia Diupah 50.000 Ringgit
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.38
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.53
Polisi Buru Anggota Sindikat Narkoba Melibatkan Pilot Asal Malaysia
Berita terkait
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.25
Kronologi Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 22.00
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30