Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Febrie Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selesai diperiksa sebagai tersangka dugaan pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam dan berakhir pukul 20.30 WIB. Febrie keluar dari gedung dalam pengawalan ketat oleh personel TNI bersenjata dan petugas Pamdal Kejaksaan Agung, diam menanggapi pertanyaan wartawan, lalu langsung naik mobil tahanan didampingi kuasa hukumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan penyidik Tim 9 memeriksa Febrie bersama tersangka Nurman Herin dalam dua kapasitas: tersangka dan saksi. Dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga yang hadir; dua lainnya akan dipanggil ulang. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan TPPU sebagai pengembangan dari tindak pidana asal korupsi. Febrie dan Nurman diperiksa terpisah tanpa konfrontasi untuk mengonfirmasi barang bukti dari penyerahan Polri dan hasil penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait