Penampakan Febrie Adriansyah Usai 7 Jam Diperiksa Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318625/original/014147200_1786113402-IMG_3066.jpg)
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selesai diperiksa sebagai tersangka dugaan pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam dan berakhir pukul 20.30 WIB. Febrie keluar dari gedung dalam pengawalan ketat oleh personel TNI bersenjata dan petugas Pamdal Kejaksaan Agung, diam menanggapi pertanyaan wartawan, lalu langsung naik mobil tahanan didampingi kuasa hukumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan penyidik Tim 9 memeriksa Febrie bersama tersangka Nurman Herin dalam dua kapasitas: tersangka dan saksi. Dari lima orang yang dipanggil, hanya tiga yang hadir; dua lainnya akan dipanggil ulang. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan TPPU sebagai pengembangan dari tindak pidana asal korupsi. Febrie dan Nurman diperiksa terpisah tanpa konfrontasi untuk mengonfirmasi barang bukti dari penyerahan Polri dan hasil penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 20.31
Selain Febrie Adriansyah, Nurman Herin juga Diperiksa Tim 9 Kejagung
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 18.00
Bandingkan Penahanan Yaqut dan Febrie Adriansyah, Zahrul Azhar Ingatkan Aparat Jaga Rasa Keadilan
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.30
KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.39
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar: Wajib Buktikan Pidana Asal Dahulu
Berita terkait
Febrie Adriansyah Mengajukan 2 Praperadilan, Terpisah
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.35
Kuasa Hukum Ungkap 9 Kejanggalan Perkara Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.12
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05
Pakar Nilai Eks Jampidsus Febrie Harus Diadili untuk Menguji Temuan Emas dan Uang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 01.07