45 Kapal Tanker Masuk Daftar Hitam Iran, Kargo Pelanggar Selat Hormuz Bakal Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Iran secara resmi menambahkan 45 kapal tanker ke dalam daftar hitam melalui otoritas baru bernama Persian Gulf Strait Authority. Kapal-kapal ini dilarang melewati Selat Hormuz tanpa izin khusus dari Iran. Pelanggar dapat dikenai denda, penahanan, bahkan penyitaan kargo. Langkah ini dilakukan tak lama setelah AS mengancam sanksi baru terhadap Iran, yang ditanggapi dengan ancaman retaliasi seismik dari Teheran.
Daftar hitam mencakup berbagai jenis kapal termasuk Very Large Crude Carrier (VLCC), kapal pengangkut LNG, LPG, dan produk olahan. Beberapa kapal milik perusahaan energi regional seperti ADNOC Logistics and Shipping (UEA), Navig8 Tankers, dan maskapai nasional Arab Saudi (Bahri) juga terdampak. Kapal dari perusahaan internasional seperti Klaveness Ship Management, Stolt Tankers, dan Sinokor (Korea Selatan) juga masuk dalam daftar ini.
Iran menetapkan syarat ketat bagi kapal yang melewati Selat Hormuz, termasuk wajib memiliki izin dari otoritas Iran serta membayar biaya keamanan dan layanan navigasi. Kapal yang melakukan transfer muatan ship-to-ship dengan kapal terdaftar akan otomatis dimasukkan ke daftar hitam lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.13
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup, Syaratkan AS Penuhi Komitmen
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 08.18
Harga Minyak Hari Ini Turun 3% Imbas AS Pilih Terapkan Sanksi Ekonomi ke Iran
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.44
Trump Klaim Selat Hormuz Bebas Ranjau, Iran Ancam Tutup Lagi
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 21.50
Sikap Trump Berubah Drastis di Perang Iran, Ada Apa?
Berita terkait
Kapal Tanker Minyak Dihantam Proyektil di Lepas Pantai Oman
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 10.16
Iran Bersumpah akan Lawan Tekanan Ekonomi AS
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 21.38
Iran Tepis Ancaman Sanksi Baru AS Sebagai Keputusasaan
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 06.45
Saat Iran Ingin Akhiri Perang Selagi di Posisi Kuat
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 20.34