Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

45 Kapal Tanker Masuk Daftar Hitam Iran, Kargo Pelanggar Selat Hormuz Bakal Disita

Iran secara resmi menambahkan 45 kapal tanker ke dalam daftar hitam melalui otoritas baru bernama Persian Gulf Strait Authority. Kapal-kapal ini dilarang melewati Selat Hormuz tanpa izin khusus dari Iran. Pelanggar dapat dikenai denda, penahanan, bahkan penyitaan kargo. Langkah ini dilakukan tak lama setelah AS mengancam sanksi baru terhadap Iran, yang ditanggapi dengan ancaman retaliasi seismik dari Teheran.

Daftar hitam mencakup berbagai jenis kapal termasuk Very Large Crude Carrier (VLCC), kapal pengangkut LNG, LPG, dan produk olahan. Beberapa kapal milik perusahaan energi regional seperti ADNOC Logistics and Shipping (UEA), Navig8 Tankers, dan maskapai nasional Arab Saudi (Bahri) juga terdampak. Kapal dari perusahaan internasional seperti Klaveness Ship Management, Stolt Tankers, dan Sinokor (Korea Selatan) juga masuk dalam daftar ini.

Iran menetapkan syarat ketat bagi kapal yang melewati Selat Hormuz, termasuk wajib memiliki izin dari otoritas Iran serta membayar biaya keamanan dan layanan navigasi. Kapal yang melakukan transfer muatan ship-to-ship dengan kapal terdaftar akan otomatis dimasukkan ke daftar hitam lanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait