Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penampakan Eks Jampidsus Febrie Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia tiba dengan mobil tahanan, mengenakan rompi tahanan merah muda dan diborgol, tetapi tidak memberikan keterangan kepada media.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung yang sedang menyidik perkara TPPU ini. Febrie ditetapkan tersangka pada 24 Juli 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan kini ditahan di Rutan KPK. Selain Febrie, seorang kolega bernama Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidikan ini mencakup dugaan penggunaan jasa hukum dari jaringan Don Ritto dalam pengurusan perkara di Jampidsus. Beberapa perusahaan yang diperiksa termasuk PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, LPEI, dan PT Bandung Indah Gemilang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait