Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT Ke-81 RI

Sebanyak 679 narapidana di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) menerima remisi umum dalam perayaan HUT ke-81 RI. Dari 680 orang yang diusulkan, 679 memenuhi syarat (75%). Besaran remisi berkisar 1–5 bulan: 1 bulan (121 orang), 2 bulan (286 orang), 3 bulan (207 orang), 4 bulan (45 orang), dan 5 bulan (20 orang). Berdasarkan jenis kejahatan: narkotika PP99 (186 orang), korupsi (35 orang), pencucian uang (10 orang), dan lain-lain (449 orang).

Kepala Rutan Wahyu Trah Utomo menyatakan jumlah penghuni per 17 Agustus 2026 mencapai 2.322 orang, terdiri dari 903 narapidana dan 1.419 tahanan. Pemberian remisi diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait