679 Narapidana di Rutan Salemba Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 679 narapidana di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) menerima remisi umum dalam perayaan HUT ke-81 RI. Dari 680 orang yang diusulkan, 679 memenuhi syarat (75%). Besaran remisi berkisar 1–5 bulan: 1 bulan (121 orang), 2 bulan (286 orang), 3 bulan (207 orang), 4 bulan (45 orang), dan 5 bulan (20 orang). Berdasarkan jenis kejahatan: narkotika PP99 (186 orang), korupsi (35 orang), pencucian uang (10 orang), dan lain-lain (449 orang).
Kepala Rutan Wahyu Trah Utomo menyatakan jumlah penghuni per 17 Agustus 2026 mencapai 2.322 orang, terdiri dari 903 narapidana dan 1.419 tahanan. Pemberian remisi diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.05
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
Berita terkait
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Anak Kiai Terpidana Pencabulan Bebas Lebih Cepat, Yusril: Kalau Memang Dia...
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 10.30
HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.50
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34