Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kortas Tipikor Sita Aset Rp 5,5 M Terkait Kasus Pungli Bupati Gowa

Kortas Tipikor Polri menyita dua rumah dan satu mobil bernilai Rp 5,58 miliar terkait kasus pemerasan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam pengurusan izin PBG 2025-2026. Aset disita meliputi rumah di Royal Spring Gowa (Rp 1,4 miliar), rumah di Waterfront Makassar (Rp 3,5 miliar), serta mobil Toyota HiAce (Rp 682 juta). Penyidik menggledah empat lokasi dan mengungkap empat klaster dugaan pemerasan: izin PKKPR, pembukaan gerai Indomaret, permohonan PBG Royal Spring, serta pemalakan sponsor Beautiful Malino. Uang pungli dari kasus ini digunakan untuk cicilan rumah Waterfront dan pembelian mobil. Bupati Gowa kini dihukum sebagai tersangka dan pemanggilan akan dilakukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait