Kebijakan Kewarganegaraan Ganda Bisa Perkuat Daya Saing Indonesia di Tengah Persaingan Global
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah sedang mempertimbangkan pembukaan kewarganegaraan ganda tertentu bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki talenta dan kontribusi bagi Indonesia, sebagai upaya meningkatkan daya saing global. Langkah ini mendapat dukungan dari Perkumpulan Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa Indonesia), namun disertai anjuran agar dilakukan kajian komprehensif untuk memastikan kebijakan tetap berlandaskan keadilan, kepastian hukum, dan kepentingan nasional. Sampai kini, Indonesia masih mengikuti asas kewarganegaraan tunggal dengan pengecualian terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran.
Ketua Umum PerCa Indonesia Rulita Anggraini menekankan pentingnya kriteria penerima kewarganegaraan ganda yang objektif, terukur, dan didasarkan pada proses hukum yang jelas. Ia juga menyoroti perlunya perlindungan bagi keturunan WNI, termasuk anak-anak perkawinan campuran, agar tidak mengalami perlakuan diskriminatif. Selain itu, Rulita mempertanyakan mengapa kebijakan ini hanya ditujukan bagi WNA, sementara WNI yang berprestasi di luar negeri tidak diberi kesempatan yang sama untuk mempertahankan kewarganegaraan Indonesia.
PerCa Indonesia mendukung pembahasan terbuka yang melibatkan kelompok terdampak langsung, seperti keluarga perkawinan campuran dan diaspora Indonesia. Reformasi kebijakan kewarganegaraan diharapkan dapat menarik talenta global sambil tetap melindungi hak dan kepentingan WNI serta keturunannya. Rulita menegaskan bahwa kebijakan tidak boleh bersifat transaksional, melainkan harus memiliki landasan kemanusiaan dan keadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 18.24
Kewarganegaraan Ganda, PerCa Indonesia: Jangan Lupakan Anak Perkawinan Campuran
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 17.01
Kewarganegaraan Ganda Dinilai Diskriminatif Jika Terbatas untuk yang Berprestasi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.48
Prabowo Izinkan Kewarganegaraan Ganda, PSI: Diaspora Makin Leluasa Berkontribusi
Berita terkait
DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Bisa Perkuat Daya Saing Global
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.03
Alasan Pemerintah Usulkan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia di Luar Negeri
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
RUU Kewarganegaraan Dapat Memajukan Kesetaraan Hak dan Memperkuat Daya Saing Bangsa
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 10.24