Alasan Sakit, ASN Ditjen Bea Cukai Dedi Congor Absen Panggilan KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ahmad Dedi alias Dedi Congor, seorang ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi tidak hadir dan memberi keterangan bahwa dirinya sedang sakit. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini dan menegaskan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan meski belum menentukan kapan dilaksanakan. Dalam pemanggilan ini, KPK tidak mencantumkan keterangan sebagai saksi, sekaligus menimbulkan spekulasi bahwa Dedi mungkin sudah berstatus tersangka. KPK menilai keterangan Dedi penting untuk membantu proses penyidikan terkait dugaan pemberian uang oleh PT. Blueray Cargo (BR) guna mempermudah pengurusan importasi barang dan bea masuk.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 18.14
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 17.59
Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Mangkir Pemeriksaan KPK
Detik.com · 22 September 2026 pukul 14.39
KPK Kembali Panggil Dedi Congor
JawaPos · 23 September 2026 pukul 08.01
KPK Sita Mobil Ketiga dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Dalami Motif Pemberian dari Pengusaha
Berita terkait
KPK Periksa Lagi Pengepul Uang Suap di Kasus Importasi Bea Cukai
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 23.00
KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Suap Bea Cukai Usai Tahan Gatot Heroe
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.49
Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terima Duit Rp 3,25 M Bantu Urusan Bos BlueRay
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.54
KPK Pamerkan 3 Moge Sitaan Terkait Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 17.37