Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Sakit, ASN Ditjen Bea Cukai Dedi Congor Absen Panggilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ahmad Dedi alias Dedi Congor, seorang ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, Dedi tidak hadir dan memberi keterangan bahwa dirinya sedang sakit. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal ini dan menegaskan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan akan dilakukan meski belum menentukan kapan dilaksanakan. Dalam pemanggilan ini, KPK tidak mencantumkan keterangan sebagai saksi, sekaligus menimbulkan spekulasi bahwa Dedi mungkin sudah berstatus tersangka. KPK menilai keterangan Dedi penting untuk membantu proses penyidikan terkait dugaan pemberian uang oleh PT. Blueray Cargo (BR) guna mempermudah pengurusan importasi barang dan bea masuk.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait