Anggota DPRD Jakarta Bebizie Belum Kembalikan Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara ke KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap bahwa Bebizie Sri Mulyati, mantan penyanyi dangdut yang kini jadi anggota DPRD Jakarta, belum mengembalikan gratifikasi tambang batu bara yang menjerat eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Uang tersebut diduga diterima dari FJ, bos PT BKS, sebagai bagian dari korupsi ekspor batu bara. Penyidik menunggu komitmen Bebizie untuk mengembalikan uang sebelum pendalaman penyelidikan. Bebizie mengklaim uang tersebut adalah honor penyanyi untuk mengisi acara di perusahaan tambang di Maluku Timur pada 2017-2018. KPK juga menetapkan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka korporasi dalam kasus TPPU terkait penerimaan PNBP Rita Widyasari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 07.45
KPK Duga Bebizie Bukan Terima Honor Penyanyi, Tapi Aliran Uang Korupsi Perusahaan Batu Bara
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Menduga Aliran Dana ke Bebizie Bukan Honor Sebagai Penyanyi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Ungkap Aliran Uang Tambang Batu Bara Kukar ke Bebizie
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.08
Aliran Uang PT Bara Kumala Sakti ke Bebizie Sri Mulyati Diduga Bukan Honor Menyanyi
Berita terkait
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.17
KPK Duga Uang yang Diterima Anggota DPRD Jakarta Bukan Honor Menyanyi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 21.50
Bebizie Diperiksa KPK soal Kasus Kukar, Singgung soal Honor Nyanyi
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.42