Anggota DPRD Jakarta Bebizie Belum Kembalikan Duit Gratifikasi Tambang Batu Bara ke KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap bahwa Bebizie Sri Mulyati, mantan penyanyi dangdut yang kini jadi anggota DPRD Jakarta, belum mengembalikan gratifikasi tambang batu bara yang menjerat eks Bupati Kukar Rita Widyasari. Uang tersebut diduga diterima dari FJ, bos PT BKS, sebagai bagian dari korupsi ekspor batu bara. Penyidik menunggu komitmen Bebizie untuk mengembalikan uang sebelum pendalaman penyelidikan. Bebizie mengklaim uang tersebut adalah honor penyanyi untuk mengisi acara di perusahaan tambang di Maluku Timur pada 2017-2018. KPK juga menetapkan tiga perusahaan tambang sebagai tersangka korporasi dalam kasus TPPU terkait penerimaan PNBP Rita Widyasari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.35
FOTO: Eks Kakanwil Pajak Haniv Ditahan KPK dalam Kasus Gratifikasi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.38
Akal-akalan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK soal Bebizie di Kasus Gratifikasi Kukar: Kembalikan Uang Jadi Itikad Baik
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30
Jadi Tersangka Tahun Lalu, Eks Kakanwil Pajak Baru Ditahan KPK Hari Ini
Berita terkait
Geisz Chalifah Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Rita Widyasari
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 17.06
KPK periksa Geisz Chalifah terkait kasus gratifikasi Rita Widyasari
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 15.17
KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 23.55
KPK Geledah Kantor Dinas dan BKAD Kota Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 22.08