Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Tersangka Tahun Lalu, Eks Kakanwil Pajak Baru Ditahan KPK Hari Ini

KPK menahan Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, dalam kasus dugaan gratifikasi. Haniv telah menjadi tersangka sejak 12 Februari 2025 dan ditahan setelah diperiksa pada 19 Agustus 2026. Kasus ini dikaitkan dengan masa jabatannya pada 2015-2018. KPK menduga Haniv menggunakan jabatannya untuk meminta sponsor dari wajib pajak guna mendanai bisnis fashion anaknya, dengan total diterima Rp 700 juta dari perusahaan. Selain itu, Haniv diduga menerima pemberian senilai Rp 20,7 miliar dari 2013 hingga 2023 yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan kasus tunggakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait