KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Bengkulu, diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo. Penyitaan dilakukan di Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026 terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong. Mobil ini termasuk dari sekian aset mewah yang diduga diberikan pengusaha kepada pejabat di Kota Bengkulu. Kasus awalnya menjerat Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari yang kini dikembangkan ke lingkungan Pemkot Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 13.44
KPK Sita Mitsubishi Pajero Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang Diduga dari Pihak Swasta
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.11
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 13.00
KPK Duga Pejabat Kota Bengkulu Terima Rumah, Mobil, Apartemen Mewah
Berita terkait
KPK Sita Pajero Sport Anggota DPRD Bengkulu, Diduga Pemberian Pengusaha
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.19
Kasus Pajak Banjarmasin, KPK Sita USD150.000 usai Penggeledahan di Bandung dan Tangerang
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 07.02
Berkas Lengkap, 2 Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
KPK Panggil Eks Pj Bupati Muara Enim Terkait Kasus Suap Edison
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.47