Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Noprisman sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu, dan Eno Bowo Susilo sebagai pihak swasta untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidik KPK juga menemukan uang Rp4 miliar saat menggeledah rumah Noprisman. Kasus ini sedang dikembangkan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengungkap dugaan suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.48
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.02
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kembali Dipanggil KPK
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
Berita terkait
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.33
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
Penggeledahan Sepekan KPK di Bengkulu, Sita Dokumen-Barang Elektronik
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 21.00
KPK Geledah 3 Lokasi Usut Suap Proyek di Bengkulu
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 09.25