Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Noprisman sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni sebagai Anggota DPRD Kota Bengkulu, dan Eno Bowo Susilo sebagai pihak swasta untuk memberikan keterangan terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Penyidik KPK juga menemukan uang Rp4 miliar saat menggeledah rumah Noprisman. Kasus ini sedang dikembangkan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengungkap dugaan suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait