Anggota Polri di KPK Turut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang berdinas sebagai staf administrasi di KPK, menjadi tersangka pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, Dias diduga memeras bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK.
OTT dilakukan di tiga lokasi: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, dengan total 21 orang ditangkap. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka: Anom, Haris (orang kepercayaan bupati), Dias, dan Lilik. Barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar diamankan. Anom juga diduga memeras anak buahnya dan pihak swasta.
KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Konferensi pers akan digelar untuk menjelaskan kronologi OTT dan konstruksi perkara. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari di rutan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.27
Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Berita terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Kongkalikong Anggota Polri di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.26
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Peras Bawahan dan Swasta Rp1,98 Miliar
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.19