Anggota Polri di KPK Turut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang berdinas sebagai staf administrasi di KPK, menjadi tersangka pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, Dias diduga memeras bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK.
OTT dilakukan di tiga lokasi: Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, dengan total 21 orang ditangkap. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka: Anom, Haris (orang kepercayaan bupati), Dias, dan Lilik. Barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar diamankan. Anom juga diduga memeras anak buahnya dan pihak swasta.
KPK menegaskan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Konferensi pers akan digelar untuk menjelaskan kronologi OTT dan konstruksi perkara. Keempat tersangka ditahan selama 20 hari di rutan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.27
Anggota Polri di KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.43
KPK Benahi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 08.32
Perkara Memeras dan Diperas Bikin Bupati Pemalang Jadi Tersangka
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.12
KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya
Berita terkait
OTT Bupati Bolmut, KPK Tegaskan Tak Pilih-Pilih Kasus
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 06.12
KPK Amankan Uang Rp200 Juta saat OTT Bupati Bolmut
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.10
Bupati Bolaang Mongondow Utara Diduga Patok Fee Proyek 10 Persen, KPK Ungkap Modusnya
JawaPos · 22 September 2026 pukul 17.15
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 16.48