Angka Kekerasan Tembus 21.000, Kepala Daerah Berikan Perlindungan pada Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia menyoroti angka kekerasan terhadap anak yang mencapai sekitar 21.000 kasus. Untuk menekan angka tersebut, pemerintah memperkuat peran kepala daerah melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas Rana), yang digagas lintas kementerian. Gerakan ini bertujuan menciptakan perlindungan bagi anak di berbagai lingkungan, termasuk keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Implementasi Gernas Rana melibatkan enam kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Menko PMK Pratikno menyatakan bahwa indikator keberhasilan gerakan ini adalah penurunan angka kekerasan terhadap anak. Ia menekankan bahwa kekerasan masih terjadi di berbagai setting, dan penurunan angka tersebut menjadi target utama untuk mengukur efektivitas upaya perlindungan anak di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.10
Menko PMK Soroti 21 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Anak, Jadi Indikator GERNAS RANA
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 18.14
Kemenkes: Anak harus dilindungi dari promosi vape di medsos
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 09.18
Rieke Sebut Pembunuhan Siswi SMP oleh Mantan Pacar di Nabire Tragedi Kemanusiaan
Berita terkait
Rajiv Minta Korban Kekerasan Anak di Cipongkor Dapat Pemulihan Psikologis
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 11.29
Transaksi Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Melonjak 69,5 Persen
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.26
Lansia Pemilik Warung Mi Singapura Dibanting Pengunjung Usai Elus Kepala Anak
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.11
HUT ke-81 RI, Komdigi Perkuat Kedaulatan Digital dari judi Online hingga Perlindungan Anak
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.30