ASN Dinas PUPR Bakal Jadi Saksi Korupsi Gatut Sunu, Pemkab Pastikan Pelayanan Normal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan pelayanan publik tetap normal menjelang sidang dugaan korupsi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal. Sidang pemeriksaan saksi dari Dinas PUPR dijadwalkan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (11/9). Plt Bupati Ahmad Baharudin menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pemanggilan ASN Dinas PUPR sebagai saksi. Hingga saat itu, tidak ada pejabat Dinas PUPR yang mengajukan izin tidak masuk kerja untuk menghadiri persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
JawaPos · 9 September 2026 pukul 12.31
Kuasa Hukum Yaqut Bongkar Kesaksian Saksi: Aliran USD 271.500 Disebut Tak Ada
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.00
Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Berita terkait
Duplik Oggy: JPU Keliru Pakai Standar 2026 untuk Perkara 2019
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 03.50
1 Hakim Kasus Eks Menag Diganti Sementara Imbas Pesawat Terdampak Abu Vulkanik
Detik.com · 8 September 2026 pukul 11.08
Terungkap di Sidang, Eks Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha PT KAI
VOI · 7 September 2026 pukul 14.56
Gatut Sunu Bantah Dakwaan KPK, Siap Laporkan Saksi Jika Beri Kesaksian Palsu
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 23.00