Gatut Sunu Bantah Dakwaan KPK, Siap Laporkan Saksi Jika Beri Kesaksian Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo membantah dakwaan KPK terkait tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Gatut menyampaikan bantahannya melalui rekaman video setelah sidang perdana, di mana jaksa KPK membacakan dakwaan. Ia menyatakan bahwa sejumlah keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai dengan fakta nyata, khususnya terkait kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Menurut Gatut, bantuan sosial dan santunan anak yatim dalam kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah daerah yang diserahkan bersama wakil bupatinya atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, bukan sebagai gratifikasi pribadi. Ia menegaskan tidak tahu nilai pasti bantuan tersebut dan siap mengikuti proses hukum secara penuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 23.11
KPK Dalami Aliran Uang Saat Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
VOI · 4 September 2026 pukul 19.53
KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
JawaPos · 4 September 2026 pukul 19.15
KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Bupati Kuansing
JawaPos · 4 September 2026 pukul 18.00
KPK Terima Aduan Dugaan Pungli Audit GACC, Setiap Pungutan Dilaporkan Mencapai Rp 25 Juta
Berita terkait
Sidang Perdana Gatut Sunu Wibowo, JPU KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Rp3,24 Miliar
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 22.35
Jaksa KPK Bawa 25 Saksi hingga 382 Barang Bukti di Sidang Bea Cukai
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 19.12
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudan Segera Jalani Sidang di PN Surabaya
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.45
Sidang Perdana Bupati Tulungagung Gatut Sunu Digelar 4 September 2026
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 12.08