Avtur Naik 6,5%, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Ikut Terbang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Harga avtur naik 6,5% per 1 September 2026, mencapai Rp23.315 per liter. Kenaikan ini memicu pemerintah menaikkan batas maksimal fuel surcharge (FS) untuk tiket pesawat kelas ekonomi dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas. Penyesuaian FS dilakukan setiap bulan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 1041 Tahun 2026, mengikuti fluktuasi harga avtur yang berdasarkan harga minyak dunia. Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan rutin mengikuti pergerakan harga bahan bakar, bukan hanya ketika biaya operasional maskapai tidak mencukupi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan bahwa 40% hanya batas maksimal yang dapat diterapkan, sementara maskapai tetap memiliki kebebasan menetapkan FS di bawah batas tersebut sesuai kondisi pasar dan daya beli penumpang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 September 2026 pukul 20.45
Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Tambahan Avtur Resmi Ditingkatkan Jadi 40 Persen
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.29
Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40 Persen
kumparan · 3 September 2026 pukul 09.12
Kemenhub Naikkan Batas Maksimal Fuel Surcharge Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40%
kumparan · 3 September 2026 pukul 09.12
Kemenhub Pantau Perkembangan Harga Avtur untuk Evaluasi Tarif Tiket Pesawat
Berita terkait
Siap-siap Tiket Pesawat Murah, Harga Avtur Sudah Turun Sejak Awal Agustus
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 09.03
Biaya Tambahan Tiket Pesawat Maksimal 30%, Tarif Penumpang akan Turun?
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 14.25
Harga Avtur Naik, Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Tiket hingga 40%
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 18.30
Harga Avtur Naik, Kemenhub Naikkan Batas Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 40%
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.24