Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap R Muhammad Hadi alias Muham (28) sebagai kurir ekstasi jaringan Malaysia-Medan di Medan, Sumatera Utara. Muham ditangkap tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di pintu mal kawasan Medan pada Kamis (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Muham mengaku baru direkrut sehari sebelum ditangkap oleh seseorang bernama Yuki, kenalannya dari kampung halaman di Deli Serdang. Ia dijanjikan upah Rp 700 ribu, dengan Rp 300 ribu sudah lebih dulu ditransfer melalui e-wallet sebagai akomodasi. Muham mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena sudah lama tidak bekerja sehingga menerima tawaran tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu tas gendong berisi dua bungkus besar ekstasi sejumlah 9.162 butir, serbuk ekstasi seberat 68 gram, serta dua unit ponsel. Yuki menyediakan ponsel sebagai alat komunikasi jaringan. Berdasarkan informasi dari Yuki, ekstasi tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait