Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Baru Direkrut Sehari, Diupah Rp 700 Ribu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap R Muhammad Hadi alias Muham (28) sebagai kurir ekstasi jaringan Malaysia-Medan di Medan, Sumatera Utara. Muham ditangkap tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di pintu mal kawasan Medan pada Kamis (30/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Muham mengaku baru direkrut sehari sebelum ditangkap oleh seseorang bernama Yuki, kenalannya dari kampung halaman di Deli Serdang. Ia dijanjikan upah Rp 700 ribu, dengan Rp 300 ribu sudah lebih dulu ditransfer melalui e-wallet sebagai akomodasi. Muham mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena sudah lama tidak bekerja sehingga menerima tawaran tersebut.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu tas gendong berisi dua bungkus besar ekstasi sejumlah 9.162 butir, serbuk ekstasi seberat 68 gram, serta dua unit ponsel. Yuki menyediakan ponsel sebagai alat komunikasi jaringan. Berdasarkan informasi dari Yuki, ekstasi tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 11.01
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Kali Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 09.45
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 21.01
Peredaran Narkoba di Jateng Melibatkan Kondektur Bus sebagai Kurir
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9 Ribu Ekstasi Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 23.19
2 Sosok Gembong Narkoba Kaya di Kampung Bahari: Alex Bonpis dan Bos Gendut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.27
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, 9.000 Ekstasi Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 23.19
'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.46