Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap Polisi Karena Diduga Hendak Berikan Sabu kepada Na
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua orang pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditangkap oleh polisi karena diduga hendak memberikan sabu kepada seorang napi kasus narkoba. Kejadian ini terungkap setelah seorang ibu melaporkan kepada petugas bahwa beberapa orang mencurigakan tengah berusaha mengedarkan sabu di dalam pengadilan. Unggahan media sosial @_hendriksiahaan yang memicu viralnya kasus ini menampilkan foto suasana pengadilan dan momen penangkapan. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro memastikan bahwa dua tersangka sudah diamankan, namun belum merilis keterangan terperinci hingga kronologi lengkap diselesaikan. Sabu yang akan disampaikan kepada napi belum diketahui jumlahnya secara pasti. Kasus ini menyoroti potensi penyelundupan narkoba di lingkungan pengadilan, yang seharusnya menjadi tempat perlakuan adil dan keamanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.44
Bawa Sabu buat Tahanan PN Jakpus, Pengunjung Sidang Positif Narkoba
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 20.02
Polisi Tangkap Kurir dan Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu di Malang
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Tangkap 2 Pria Bawa 735 Cartridge Isi Etomidate di Jakpus
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.17
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00
Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap
Detik.com · 25 September 2026 pukul 10.29