Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Harley Bekas dalam Kontainer dari China

Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor Harley-Davidson bekas yang dimasukkan dalam dua peti kemas dari China. Pengungkapan ini terjadi sepanjang periode 2025 hingga 2026 setelah petugas mendeteksi anomali melalui pemindaian sinar-X menggunakan container scanner di Tempat Penimbunan Sementara Pelabuhan Tanjung Priok. Sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi terurai dan dimasukkan secara tidak benar dalam dokumen impor. Selain lima unit sepeda motor, pada tahun 2026 juga berhasil dibongkar upaya penyelundupan 20 unit frame rangka bekas Harley-Davidson yang sama. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah misdeclaration, yaitu tidak sesuai antara isi dokumen pemberitahuan impor dengan barang sebenarnya di dalam peti kemas. Penindakan ini dilakukan karena kegiatan impor motor bekas melanggar Pasal 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dalam Keadaan Bukan Baru. Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu masuk perdagangan internasional guna melindungi masyarakat dan industri dalam negeri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait