Bea Cukai-Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama Bea Cukai Tanjung Perak dan Polri berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal sekitar 3,4 ton merkuri cair dengan perkiraan nilai Rp17,5 miliar. Merkuri tersebut rencananya dikirim ke Burkina Faso, Afrika Barat.
Penindakan dilakukan di PT Terminal Petikemas Surabaya pada Jumat, 24 Juli 2026. Awalnya, satu kontainer yang diperiksa dinyatakan sebagai muatan keramik, namun pemeriksaan fisik dan analisis intelijen mengungkap adanya merkuri cair di dalamnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polri dalam mengawasi lalu lintas barang ekspor. Ia menegaskan pengawasan tersebut bertujuan melindungi penerimaan negara, masyarakat, maupun lingkungan dari dampak peredaran merkuri yang tidak terkendali.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.32
Ekspor Ilegal Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 M Digagalkan di Surabaya
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.55
Ini Aturan Tebang Pohon di Bandung, Sembarangan Bisa Didenda
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 10.20
10 Pohon Peneduh Ditebang, Wali Kota Farhan Segel Tempat Padel
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.00
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Ekspor Merkuri Cair 3,4 Ton
Berita terkait
Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.24
Bea Cukai Gagalkan Balpres Pakaian Bekas Rp11,44 M Masuk RI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.10
Romli Atmasasmita: Presiden Prabowo Percaya pada Kinerja Kapolri
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 16.58
Perkuat Peran Bea Cukai, Suahasil Pastikan Pemberantasan Rokok Ilegal Makin Masif
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 18.21