Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Anak Buah Ungkap Kode Pembagian Fee Percepatan Haji: 1 Yaqut, 2 Gus Alex

Mantan Kasubdit Kemenag, Rizky Fisa Abadi, mengungkap penggunaan kode angka untuk pembagian fee percepatan haji khusus dalam sidang kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Kode '1' merujuk pada eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, '2' untuk staf khusus Gus Alex, dan '3' kemungkinan untuk Dirjen. Nominal dalam tabel bukti, seperti angka 25, berarti 25.000 USD yang dibagikan secara rata.

Rizky mengaku uang tersebut belum diserahkan kepada para penerima, termasuk Yaqut, karena telah habis digunakan untuk membeli aset berupa tanah, rumah, dan ruko. Dalam kasus ini, Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait