BGN Respons Dugaan Pemborosan Rp 10,5 Triliun Program MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310461/original/058994200_1785318278-IMG_2956.jpg)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons dugaan pemborosan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 10,5 triliun per tahun yang diungkapkan Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Dugaan ini berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung. BGN tidak akan mengomentari substansi perkara karena merupakan kewenangan aparat penegak hukum, namun siap memberikan data dan keterangan jika diperlukan.
Sebelumnya, Kejagung mengungkap adanya dugaan pemborosan tersebut dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasil audit BPKP menunjukkan bahwa dalam tata kelola Program MBG tahun 2025-2026, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Kejagung bekerja sama dengan BPKP dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk menghitung kerugian negara terkait program ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 20.29
Praperadilan Ditolak, Eks Waka BGN Lodewyk Tetap Tersangka Kasus MBG
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.52
Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk, Status Tersangka Sah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 11.38
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Anggap Sprindik Tak Sah, Kejagung: Tidak Jelas dan Prematur
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.15
Soal Tudingan MBG Banyak Ngabisin Anggaran Negara, Ini Kata Bos BGN
Berita terkait
Update Terbaru Pengusutan Korupsi MBG, Kejagung Panggil 16 Orang Saksi
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.52
Usai Kasus Keracunan, BGN Pertimbangkan Test Kit di Setiap Dapur MBG
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 19.00
Sudaryono: Tak Peduli SPPG Punya Siapa, Tak Sesuai Standar Saya Tutup
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.35
BGN Ungkap Penyebab Insiden MBG di Sumut, Ikan Tidak Disimpan di Freezer
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.57