OC Kaligis Soroti Kejanggalan SPDP Lodewyk Pusung dalam Kasus Makan Bergizi Gratis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengacara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Otto Cornelis (OC) Kaligis, menyoroti kejanggalan dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkapkan SPDP tertanggal 4 Juni 2026 terlewat penangkapan klien pada 3 Juni 2026, menunjukkan prosedur yang terbalik. Selain itu, pemeriksaan saksi kunci baru dilakukan dua pekan setelah penangkapan, dan penyitaan barang bukti baru pada 15 Juni 2026. Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Lodewyk, sependapat dalil masuk ranah pokok perkara. OC Kaligis berkomitmen menangani kasus ini di persidangan pokok perkara dengan bukti dari Inspektorat. Program MBG dinilai perlu dievaluasi untuk kualitas gizi, dengan 1.653 sekolah dievaluasi dan 1.999 dapur SPPG ditutup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 10.45
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan ke-3 Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
JawaPos · 14 September 2026 pukul 13.01
Praperadilan Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditolak, Penetapan Tersangka Sah
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 11.14
Hakim Tolak Praperadilan ke-3 Lodewyk Pusung, OC Kaligis: Ini Bukti Kriminalisasi
Detik.com · 14 September 2026 pukul 10.07
Praperadilan Ketiga Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ditolak
Berita terkait
Kejagung Periksa Penjual Ompreng-Eks Staf BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.06
Tata Kelola MBG Diusut, Kejagung Panggil 5 Saksi dari BUMN hingga BGN
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.30
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan untuk Ketiga Kali
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 22.32
Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Kembali Ajukan Praperadilan
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 08.58