Bongkar Jaringan Narkoba, Bea Cukai, BNNP Jateng & Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kg Ganja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti hampir 6 kilogram. Sebanyak 5.896,1 gram ganja dan 2,83 gram sabu diamankan, bersama perlengkapan pengemasan. Dua tersangka berinisial FIU (37) dan CH alias Hansen (25) ditangkap pada Selasa, 14 Juli.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Polres Salatiga terhadap dugaan transaksi narkotika di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Penggeledahan di beberapa lokasi menemukan barang bukti sabu dan ganja. Pengembangan mengungkap bahwa salah satu tersangka menunggu kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.
Tim gabungan kemudian mengawasi jalur distribusi paket yang dicurigai. Melalui pengawasan kepabeanan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengidentifikasi paket mencurigakan dan meneruskan informasi kepada BNNP Jawa Tengah untuk tindak lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.46
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.38
Satpam SPPG Jadi Tersangka Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel
Berita terkait
62,5 Kg Ganja Disita di Petamburan, Dua Pria Ditangkap
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.13
Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.00
BNN Bongkar 12 Kasus Narkoba: Penyelundupan di Kapal-Ganja di Kampus Jaksel
Detik.com · 23 September 2026 pukul 20.10
Menko Polkam Apresiasi BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba dari 12 Kasus
Detik.com · 23 September 2026 pukul 19.12