Bongkar Jaringan Narkoba, Bea Cukai, BNNP Jateng & Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kg Ganja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti hampir 6 kilogram. Sebanyak 5.896,1 gram ganja dan 2,83 gram sabu diamankan, bersama perlengkapan pengemasan. Dua tersangka berinisial FIU (37) dan CH alias Hansen (25) ditangkap pada Selasa, 14 Juli.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Polres Salatiga terhadap dugaan transaksi narkotika di Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Penggeledahan di beberapa lokasi menemukan barang bukti sabu dan ganja. Pengembangan mengungkap bahwa salah satu tersangka menunggu kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.
Tim gabungan kemudian mengawasi jalur distribusi paket yang dicurigai. Melalui pengawasan kepabeanan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta mengidentifikasi paket mencurigakan dan meneruskan informasi kepada BNNP Jawa Tengah untuk tindak lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.46
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 18.38
Satpam SPPG Jadi Tersangka Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel
Berita terkait
BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Total 30 Ribu Batang Pohon
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 18.22
Kasus 1,3 Ton Ketamin Dilimpahkan ke Bareskrim, 8 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.50
Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah, Pengamat Intelijen Minta BNPT-Polri Usut Dugaan Terorisme
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.05
Bos Narkoba Kampung Bahari Jakarta Utara Ditangkap!
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.18