Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri membongkar peredaran ganja yang dilakukan melalui media sosial Instagram, dengan menangkap dua tersangka di Jakarta dan Bandung. Tersangka pertama adalah Rizka Aulia yang diamankan di Jakarta Timur, sementara tersangka kedua, Rizky Maulana, ditangkap di Bandung. Keduanya diduga mengedarkan ganja menggunakan akun Instagram, dengan Rizky memesan paket ganja senilai Rp 14 juta melalui pesan langsung (DM) Instagram.
Paket ganja seberat 2.134 gram atau 2,1 kg dipesan atas nama Rizka dan dikirim ke alamatnya di Jakarta. Polisi melakukan operasi kontrol pengiriman untuk melacak dan menangkap penerima paket, lalu menelusuri hingga ke Bandung untuk mengamankan Rizky. Selain ganja, polisi menyita dua unit ponsel dan satu timbangan digital sebagai barang bukti.
Setelah penangkapan, polisi sedang mengembangkan kasus ini untuk menemukan pemilik akun Instagram 'jacksparrow_' yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kasus ini menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana aktivitas ilegal, dan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.20
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.01
2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.03
Jadi Kurir Sabu-sabu, Kondektur Bus AKAP di GT Banyumanik Semarang Ditangkap
Berita terkait
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56
Polresta Denpasar Ciduk Bule Australia, Tertangkap Jadi Pengedar Ganja di Bali
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 06.31
Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.30