Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap

Bareskrim Polri membongkar peredaran ganja yang dilakukan melalui media sosial Instagram, dengan menangkap dua tersangka di Jakarta dan Bandung. Tersangka pertama adalah Rizka Aulia yang diamankan di Jakarta Timur, sementara tersangka kedua, Rizky Maulana, ditangkap di Bandung. Keduanya diduga mengedarkan ganja menggunakan akun Instagram, dengan Rizky memesan paket ganja senilai Rp 14 juta melalui pesan langsung (DM) Instagram.

Paket ganja seberat 2.134 gram atau 2,1 kg dipesan atas nama Rizka dan dikirim ke alamatnya di Jakarta. Polisi melakukan operasi kontrol pengiriman untuk melacak dan menangkap penerima paket, lalu menelusuri hingga ke Bandung untuk mengamankan Rizky. Selain ganja, polisi menyita dua unit ponsel dan satu timbangan digital sebagai barang bukti.

Setelah penangkapan, polisi sedang mengembangkan kasus ini untuk menemukan pemilik akun Instagram 'jacksparrow_' yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kasus ini menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana aktivitas ilegal, dan penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait