Bos Pajak Kirim 454.377 'Surat Cinta' hingga September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan 454.377 Surat Permintaan Penjelasan (SP2DK) dari Januari hingga September 2026. Sebagian besar SP2DK (384.396) dikirim melalui email wajib pajak, sisanya (69.981) melalui akun Coretax. Penghantaran tidak sepenuhnya menggunakan Coretax karena masih terjadi masa transisi sistem administrasi perpajakan dari Sistem Informasi DJP ke Coretax pada 2025. Pada 2026, Coretax akan diperkuat dan dikelola, memudahkan komunikasi DJP dengan wajib pajak melalui taxpayer account masing-masing. SP2DK merupakan surat dari KPP untuk meminta penjelasan terkait dugaan belum memenuhi kewajiban perpajakan, dan mekanisme pengirimannya diatur dalam PMK No.111/2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 11.57
DJP Kejar Penerimaan Pajak 2027 hingga Rp2.593,4 T, Naik 12,2 Persen
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 08.40
DJP Perketat Pengawasan Pajak Orang Kaya hingga Transaksi Digital
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 12.40
Masih Bingung Susun Laporan SPT? Yuk, Belajar dan Pahami di Sini
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 12.31
PPh 22 Marketplace Mulai Dipungut, Tarifnya 0,5 Persen dari Omzet
Berita terkait
Suahasil Nazara Klaim Sistem Coretax Pajak Semakin Baik
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.59
5.581 Perusahaan Bersedia Patuh Ketentuan Pajak Minimum Global di RI
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 10.45
Ditjen Pajak Bantah Data Coretax Bocor
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.20
Bos Pajak Ungkap 1.460 Perusahaan Sudah Daftar Jadi WP GloBE
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.15