Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Budi Karya Sumadi Absen di Sidang Banding Suap DJKA karena Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Budi Karya Sumadi, eks Menteri Perhubungan, tidak memenuhi panggilan sidang banding kasus suap proyek DJKA di Pengadilan Tinggi Medan pada 15 September 2024. Budi seharusnya hadir sesuai penetapan Majelis Hakim, namun mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya. Meski tidak hadir, persidangan tetap berjalan sesuai jadwal. Kasus ini melibatkan Eddy Kurniawan Winarto dan Muhlis Hanggani Capah yang divonis bersalah atas penyelewengan proyek jalur kereta api Medan-Binjai. Eddy menerima commitment fee sebesar Rp10,9 miliar, sedangkan Muhlis menerima Rp4,4 miliar yang sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait