Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor imigrasi di Jakarta pada Selasa (4/8): Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026 yang melibatkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Bidang Imigrasi, Silmy Karim. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan dua lokasi digeledah pada hari yang sama, namun belum dapat memerinci barang bukti yang ditemukan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Bali termasuk kantor biro jasa, Kantor Imigrasi Denpasar, PT Visa Empat Bali, dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende pada 17-19 Juni 2026. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, serta beberapa pejabat dan staf di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026, di mana 18 orang ditangkap.

KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, berupa 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo rekening bank, rekening aset kripto, dan sejumlah mata uang asing. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seluruh tersangka telah ditahan di Rutan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait