KPK Periksa Bos Tempo Scan Group di Kasus Silmy Karim, Ini yang Didalami
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510953/original/027937100_1771845913-1543.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Handojo S Muljadi, Executive Chairman Tempo Scan Group, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, untuk mendalami dugaan pemberian kepada oknum di Kementerian Imipas terkait layanan keimigrasian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Lembaga antirasuah mencurigai adanya penerimaan uang sebesar setidaknya Rp 145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026. KPK juga telah menyita aset senilai sekitar Rp 150 miliar, termasuk kendaraan, tanah, dan bangunan, sejak penyidikan dimulai hingga 19 Agustus 2026. Penyitaan ini masih dalam penyelidikan untuk menelusuri asal-usul perolehan aset yang diduga diatasnamakan orang lain, termasuk kemungkinan dugaan pencucian uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.32
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.56
KPK: Penetapan Silmy Karim Sebagai Tersangka Didasari Lebih dari 2 Alat Bukti
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.36
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Silmy Karim
JawaPos · 21 September 2026 pukul 21.00
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Gugat KPK Terkait Penetapan Dirinya sebagai Tersangka
Berita terkait
Sidang Praperadilan, Silmy Karim Minta Status Tersangka KPK Dibatalkan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.04
KPK Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Silmy Karim Ditunda
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.55
KPK Hormati Upaya Praperadilan Silmy Karim soal Penyitaan Aset Rp 150 M
kumparan · 8 September 2026 pukul 15.09
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Gugat Penyitaan KPK
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 14.51