Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Bos Tempo Scan Group di Kasus Silmy Karim, Ini yang Didalami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Handojo S Muljadi, Executive Chairman Tempo Scan Group, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas). Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 22 September 2026, untuk mendalami dugaan pemberian kepada oknum di Kementerian Imipas terkait layanan keimigrasian. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Lembaga antirasuah mencurigai adanya penerimaan uang sebesar setidaknya Rp 145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026. KPK juga telah menyita aset senilai sekitar Rp 150 miliar, termasuk kendaraan, tanah, dan bangunan, sejak penyidikan dimulai hingga 19 Agustus 2026. Penyitaan ini masih dalam penyelidikan untuk menelusuri asal-usul perolehan aset yang diduga diatasnamakan orang lain, termasuk kemungkinan dugaan pencucian uang.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait