KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan Bagus Bramantyo memberikan uang kepada calon promotornya, Romy Hermawan, secara rutin selama bimbingan studi doktoral di Universitas Brawijaya. Uang yang diduga diberikan ini diperkirakan berasal dari setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK memeriksa Romy sebagai saksi dalam kasus ini untuk memastikan apakah pemberian uang tersebut terkait dengan kasus pemerasan yang ditangani oleh lembaga antirasuah. Silmy Karim tercatat sebagai mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta sebagai peserta didik baru pada 19 Januari 2026. KPK mas masih menghitung jumlah uang yang diterima oleh Romy dari pihak tersangka, karena diduga pemberian ini dilakukan secara rutin setiap kali melakukan bimbingan. Investigasi ini merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Silmy Karim dan Bagus Bramantyo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 14.06
KPK Duga Silmy Karim Pakai Uang Pungli untuk Dosen Tiap Bimbingan Kuliah S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.51
KPK Duga Dosen Unibraw Terima Uang dari Silmy Karim Tiap Bimbingan Studi S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.40
KPK Usut Dugaan Setoran Silmy Karim Tiap Bimbingan S3
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.29
KPK Duga Dosen UB Terima Duit dari Silmy Karim Setiap Bimbingan S3
Berita terkait
KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
JawaPos · 30 September 2026 pukul 09.15
KPK Periksa Bos Tempo Scan Group di Kasus Silmy Karim, Ini yang Didalami
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.01
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.32
KPK Sita Rp6 Miliar Lebih saat Periksa Kakanim Denpasar
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 09.16