KPK dalami Dugaan Silmy Karim dan Bagus Beri Uang ke Calon Promotornya Setiap Bimbingan S3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan bahwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakahan (Imipas) Silmy Karim dan Bagus Bramantyo memberikan uang secara rutin kepada calon promotornya, Romy Hermawan, dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya, setiap kali melakukan bimbingan studi doktoral atau S3. Uang yang diduga diberikan diperkirakan berasal dari setoran yang masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. KPK memeriksa Romy sebagai saksi dalam kasus ini untuk menggali lebih lanjut terkait dugaan pemberian uang tersebut. Silmy Karim tercatat sebagai mahasiswa doktoral di Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta sebagai peserta didik baru pada 19 Januari 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.51
KPK Duga Dosen Unibraw Terima Uang dari Silmy Karim Tiap Bimbingan Studi S3
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 09.40
KPK Usut Dugaan Setoran Silmy Karim Tiap Bimbingan S3
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.29
KPK Duga Dosen UB Terima Duit dari Silmy Karim Setiap Bimbingan S3
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.23
KPK dalami dugaan Silmy Karim dan Bagus beri uang setiap bimbingan S3
Berita terkait
KPK Periksa Bos Tempo Scan Group di Kasus Silmy Karim, Ini yang Didalami
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 09.01
KPK Minta Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Silmy Karim
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.32
KPK Sita Rp6 Miliar Lebih saat Periksa Kakanim Denpasar
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 09.16
KPK Panggil Kepala Kanim Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.24