KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD8.500 dari ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam operasi penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan juga menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Uang asing tersebut disita dari ruangan Winarko, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Kasus ini berkaitan dengan tersangka mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Selain uang, tim KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Pengungkapan ini menunjukkan upaya KPK dalam menyelidiki dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.34
Geledah Kantor Imigrasi Jaksel Kasus Silmy Karim, KPK Sita Duit SGD 8.500
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 00.22
KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.46
KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 22.26
Bukan Cuma Kantor Imigrasi Jaksel,KPK Juga Geledah Imigrasi Jakpus
Berita terkait
KPK Geledah Imigrasi Jaksel Terkait Kasus Silmy Karim
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 15.33
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Temuan Uang Sin$8.500
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.01