Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK: SGD8.500 Disita dari Ruangan Kepala Imigrasi Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita SGD8.500 dari ruangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam operasi penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan juga menyasar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Uang asing tersebut disita dari ruangan Winarko, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Kasus ini berkaitan dengan tersangka mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Selain uang, tim KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani. Pengungkapan ini menunjukkan upaya KPK dalam menyelidiki dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait