Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Tepis Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akui Sudah Kaya Sejak Kecil

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq didakwa melakukan korupsi melalui pendirian perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Jaksa menyatakan, sepanjang 2023-2026, PT RNB menerima transaksi sekitar Rp46 miliar dari kontrak dengan beberapa perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dari total tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing, sementara sisanya diduga mengalir sebagai keuntungan kepada keluarga Fadia. Selain itu, Fadia didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp2,9 miliar dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, saksi meringankan Dwi Hartini (Titut), mantan manajer artis Fadia, menyampaikan bahwa Fadia dan suaminya, Asraf, ketika mas masih aktif sebagai artis, dapat mencapai penghasilan Rp1 miliar dalam dua pekan manggung. Fadia juga mengakui telah memiliki harta kekayaan sejak kecil melalui bisnis keluarganya dan membantah memiliki motif ekonomi dalam menjadi Bupati Pekalongan, menyatakan bahwa mengisi jabatan tersebut merupakan bentuk pengabdian dan cinta kepada daerahnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait