Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Belum Ditahan, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (SHT), telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan di Kabupaten Gowa tahun 2025-2026. Polisi belum menahan Bupati ini karena pemeriksaan sebagai tersangka masih dalam proses. Penyidik Kortas Tipidkor telah memeriksa 30 saksi dan 4 ahli, serta menemukan barang bukti dari empat lokasi: Rumah Jabatan Bupati, Kantor Bupati, rumah HA, dan rumah RP. Status penahanan akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait