Kortas Tipikor Polri Anggap Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Salah Alamat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri dan para termohon lainnya menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mereka menilai dalil-dalil dalam permohonan Febrie merupakan persoalan pembuktian materiil yang seharusnya diuji dalam pemeriksaan pokok perkara, bukan ranah praperadilan. Para termohon menyebut permohonan tersebut melampaui karakter dan tujuan praperadilan, karena meminta hakim menyimpulkan bahwa Febrie tidak melakukan tindak pidana dan bahwa asetnya bukan berasal dari tindak pidana.
Dalam praperadilannya, Febrie Adriansyah meminta hakim membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya serta menggugat keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri. Ia khususnya mempersoalkan penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul pada 8-9 Juli yang dinilai tidak sesuai prosedur. Para termohon meminta hakim menolak atau menyatakan tidak dapat diterima permohonan tersebut. Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menjadi Termohon I, Kortas Tipikor Polri sebagai Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.46
Febrie Adriansyah Protes Tak Pernah Diperiksa, Polri: KUHAP Tak Kenal Calon Tersangka
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 08.10
Rp500 Miliar dan Emas 74 Kg, Gugatan Praperadilan Febrie Jadi Pengakuan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.16
Kubu Febrie Soroti Urutan Surat Penyitaan Rumah Sentul, Nomornya Disebut Lebih Dulu dari Surat Penyidikan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Polri Desak Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah soal Penyitaan
Berita terkait
Kortas Tipidkor Panggil Bupati Gowa Sitti Husniah Kamis 1 Oktober
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.34
Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi-TPPU Lusa
Detik.com · 29 September 2026 pukul 11.16
Polri Respons Rencana Bupati Gowa Ajukan Praperadilan-Lapor Propam
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 00.00
Bupati Gowa Adik Komjen Fadil Imran, Kortas Tipidkor: Tak Ada Intervensi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 12.25