Kortas Tipikor Polri Anggap Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Salah Alamat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kortas Tipikor Polri dan para termohon lainnya menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Mereka menilai dalil-dalil dalam permohonan Febrie merupakan persoalan pembuktian materiil yang seharusnya diuji dalam pemeriksaan pokok perkara, bukan ranah praperadilan. Para termohon menyebut permohonan tersebut melampaui karakter dan tujuan praperadilan, karena meminta hakim menyimpulkan bahwa Febrie tidak melakukan tindak pidana dan bahwa asetnya bukan berasal dari tindak pidana.
Dalam praperadilannya, Febrie Adriansyah meminta hakim membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya serta menggugat keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri. Ia khususnya mempersoalkan penggeledahan di kediamannya di kawasan Sentul pada 8-9 Juli yang dinilai tidak sesuai prosedur. Para termohon meminta hakim menolak atau menyatakan tidak dapat diterima permohonan tersebut. Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menjadi Termohon I, Kortas Tipikor Polri sebagai Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 11.46
Febrie Adriansyah Protes Tak Pernah Diperiksa, Polri: KUHAP Tak Kenal Calon Tersangka
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 16.31
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Gugat 5 Aspek Dugaan Pelanggaran Prosedural
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.35
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Melawan, Minta Proses Hukum TPPU Dihentikan
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.34
Febri Diansyah Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Ruang untuk Menguji
Berita terkait
Jawab Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Kantongi Lebih dari 2 Alat Bukti
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.39
Febrie Bantah Gugat Praperadilan untuk Kaburkan Proses Hukum
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.24
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adrianyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48
Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.48