Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Geledah Kantor dan Rumah Bupati Gowa Terkait Korupsi Perizinan

Polisi melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan korupsi terkait proses perizinan PBG dan perizinan lainnya. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri, Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polresta Gowa pada Senin, 21 September 2025. Dua lokasi yang digeledah adalah kantor bupati termasuk kantor bagian umum, serta rumah jabatan bupati. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses perizinan. Penggeledahan ini merupakan yang pertama dilakukan oleh tim gabungan dalam perkara ini. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Penyidik telah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang ditetapkan oleh pengadilan sebelum memasuki lokasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait