Polri Geledah Kantor dan Rumah Bupati Gowa Terkait Korupsi Perizinan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan korupsi terkait proses perizinan PBG dan perizinan lainnya. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri, Unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polresta Gowa pada Senin, 21 September 2025. Dua lokasi yang digeledah adalah kantor bupati termasuk kantor bagian umum, serta rumah jabatan bupati. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses perizinan. Penggeledahan ini merupakan yang pertama dilakukan oleh tim gabungan dalam perkara ini. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Penyidik telah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang ditetapkan oleh pengadilan sebelum memasuki lokasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 10.51
Polri Geledah Rumah & Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli Perizinan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 19.04
Bupati Gowa Diperiksa Polisi, Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah
JawaPos · 22 September 2026 pukul 12.16
Kekayaan Ipda Yayat Sudrajat Janggal, Belasan Rumah Mewah Diduga Tak Tercantum di LHKPN
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 11.03
Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Gowa Digeledah, Ada Barang Penting Disita
Berita terkait
Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.27
Polisi Geledah Kantor Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli-Gratifikasi
kumparan · 22 September 2026 pukul 02.20
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi, Negara Rugi Rp 37 M
Detik.com · 22 September 2026 pukul 13.21
Kortas Tipikor Geledah Kantor-Rumdin Bupati Gowa Terkait Dugaan Pungli PBG
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.47