Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa tak Ditahan Seusai Diperiksa Kortastipidkor Polri

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka korupsi pemerasan dan TPPU di Kortastipidkor Polri pada Kamis (1/10). Pemeriksaan berlangsung 6 jam 14 menit dengan 26 pertanyaan, namun Sitti tidak ditahan karena diperlukan persetujuan Mendagri sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah. Kasusnya melibatkan dugaan pemerasan senilai Rp1,1 miliar terkait pengurusan PBG, PKKPR, gerai Indomaret, dan sponsorship Beautiful Malino.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait