Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Beroperasi 1 Januari 2027

Pemerintah menetapkan operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini bertujuan memperkuat tata kelola ekspor dan meningkatkan posisi tawar Indonesia agar tidak lagi bergantung pada bursa luar negeri dalam penentuan harga komoditas utama seperti nikel, kelapa sawit, timah, batu bara, kopi, dan karet.

Melalui bursa ini, pemerintah akan membangun Indonesia Reference Price untuk menciptakan transparansi dan kendali harga bagi produsen serta eksportir nasional. Regulasi penyelenggaraan bursa ditargetkan selesai bersama DPR RI paling lambat 17 September 2026 guna mewujudkan pasar yang likuid dan kredibel di tingkat internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait