Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Ancam Demo Besar-besaran, Begini Respons Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi rencana aksi demo besar-besaran oleh buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari dinamika aspirasi. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR, sementara DPR masih menghimpun masukan dari buruh dan Apindo. Menaker memastikan proses pembahasan berlangsung transparan dan terbuka bagi masukan pekerja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menjelaskan bahwa RUU ini bertujuan memperbaiki aturan sebelumnya, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 dan omnibus law, dengan fokus pada substansi perlindungan pekerja dan sanksi bagi perusahaan pelanggar. Poin utama RUU mencakup perencanaan tenaga kerja berbasis data, pelatihan kompetensi, penempatan kerja nondiskriminatif, hubungan industrial harmonis, serta penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait