Buruh Ancam Demo Besar-besaran, Begini Respons Menaker
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9328650/original/075500600_1787203805-Menteri_Ketenagakerjaan__Menaker__Yassierli.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi rencana aksi demo besar-besaran oleh buruh terkait RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari dinamika aspirasi. Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR, sementara DPR masih menghimpun masukan dari buruh dan Apindo. Menaker memastikan proses pembahasan berlangsung transparan dan terbuka bagi masukan pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menjelaskan bahwa RUU ini bertujuan memperbaiki aturan sebelumnya, termasuk UU No. 13 Tahun 2003 dan omnibus law, dengan fokus pada substansi perlindungan pekerja dan sanksi bagi perusahaan pelanggar. Poin utama RUU mencakup perencanaan tenaga kerja berbasis data, pelatihan kompetensi, penempatan kerja nondiskriminatif, hubungan industrial harmonis, serta penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.16
Buruh Kecewa Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Respons Menaker
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.07
Menaker Respons Buruh Ngaku Kecewa dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.01
Buruh Beri Tenggat 22 September Revisi RUU Ketenagakerjaan atau Demo Besar
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 01.00
Buruh Beri Tenggat DPR hingga 22 September, Ancam Kerahkan 100 Ribu Massa ke Jakarta
Berita terkait
Andi Gani: Buruh Tak Puas dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 16 September 2026 pukul 21.14
Draf RUU Ketenagakerjaan Mengecewakan, Serikat Buruh Temui Menaker
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 20.40
Said Iqbal Minta DPR Tak Ulangi Pola Omnibus Law dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 14.35
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12