Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cukai Minuman Berpemanis Tak Masuk RAPBN 2027, Ini Kata Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan dikenakan pada tahun 2027 dan belum masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Hal ini disampaikan setelah konferensi pers di Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 13 Agustus 2026.

Kebijakan cukai MBDK sebenarnya sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan target penerimaan Rp 7 triliun. Tujuannya adalah untuk mengendalikan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, penerapannya ditunda karena kondisi ekonomi Indonesia yang dianggap belum cukup kuat.

Purbaya menyatakan bahwa formulasi regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait MBDK masih terus dibahas. Jika pertumbuhan ekonomi domestik mencapai 6%, ia berjanji akan datang ke DPR untuk memaparkan kebijakan tersebut. Saat ini, cukai MBDK belum dijalankan hingga ekonomi membaik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait