Cukai Minuman Berpemanis Tak Masuk RAPBN 2027, Ini Kata Purbaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak akan dikenakan pada tahun 2027 dan belum masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Hal ini disampaikan setelah konferensi pers di Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 13 Agustus 2026.
Kebijakan cukai MBDK sebenarnya sudah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan target penerimaan Rp 7 triliun. Tujuannya adalah untuk mengendalikan konsumsi gula demi kesehatan masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara. Namun, penerapannya ditunda karena kondisi ekonomi Indonesia yang dianggap belum cukup kuat.
Purbaya menyatakan bahwa formulasi regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait MBDK masih terus dibahas. Jika pertumbuhan ekonomi domestik mencapai 6%, ia berjanji akan datang ke DPR untuk memaparkan kebijakan tersebut. Saat ini, cukai MBDK belum dijalankan hingga ekonomi membaik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 21.00
Indef Beberkan 3 Sektor Kunci Penggerak Ekonomi Indonesia di RAPBN 2027
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 15.10
Pengamat Soroti Target Pertumbuhan 6 Persen dalam RAPBN 2027 Prabowo
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 12.37
Dari Pertumbuhan 6% hingga Defisit 2,4%, ini Target yang Prabowo Bidik dalam RAPBN 2027
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 21.07
Purbaya Klaim Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Agustus Melonjak 30%
Berita terkait
SBY Respons Ambisi Prabowo Kejar Ekonomi 6%: Saya Melihat...
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 00.00
SBY Nilai Arah Ekonomi Prabowo Makin Jelas, Target Pertumbuhan 6% Dinilai Ambisius
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 21.33
Rupiah Diprediksi Berpotensi Melemah pada Senin
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.40
SBY: Target Pertumbuhan 6% Ambisius, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.32