Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Total 26 Hari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 sebanyak 26 hari. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 15 September 2026. Tahun 2027 memiliki 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Libur nasional meliputi hari kemenjani, hari qurban, imamat, dan perayaan negara. Cuti bersama ditetapkan untuk ASN sesuai peraturan perundang-undangan, sementara sektor swasta dapat menyesuaikan kebijakan perusahaan. Namun, sektor pelayanan publik vital seperti rumah sakit, kesehatan, listrik, air, telekomunikasi, dan transportasi diimbau tetap menyelenggarakan penugasan untuk menjaga pelayanan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 15.00
Catat! Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama 2027
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 14.12
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.06
Catat Jadwal Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, Bisa Long Weekend
JawaPos · 15 September 2026 pukul 13.45
Daftar Resmi 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
Berita terkait
Daftar Lengkap 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.12
Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 12.11
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.10
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Cek Daftarnya
JawaPos · 15 September 2026 pukul 12.00