Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Total 26 Hari

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 sebanyak 26 hari. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB pada 15 September 2026. Tahun 2027 memiliki 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Libur nasional meliputi hari kemenjani, hari qurban, imamat, dan perayaan negara. Cuti bersama ditetapkan untuk ASN sesuai peraturan perundang-undangan, sementara sektor swasta dapat menyesuaikan kebijakan perusahaan. Namun, sektor pelayanan publik vital seperti rumah sakit, kesehatan, listrik, air, telekomunikasi, dan transportasi diimbau tetap menyelenggarakan penugasan untuk menjaga pelayanan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait