Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Resmi 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2027. Keputusan ini ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 15 September 2026. Di antara hari libur tersebut, Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 17 Mei 2027. Hari libur nasional meliputi Tahun Baru Masehi (1 Januari), Isra Mikraj (5 Januari), Tahun Baru Imlek (6 Februari), Nyepi (8 Maret), Idul Fitri (10-11 Maret), serta Wafat Yesus Kristus (26 Maret). Cuti bersama dinilai menambah 8 hari libur tambahan yang menyesuaikan jadwal semacamnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait