Daftar Resmi 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2027. Keputusan ini ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 15 September 2026. Di antara hari libur tersebut, Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 17 Mei 2027. Hari libur nasional meliputi Tahun Baru Masehi (1 Januari), Isra Mikraj (5 Januari), Tahun Baru Imlek (6 Februari), Nyepi (8 Maret), Idul Fitri (10-11 Maret), serta Wafat Yesus Kristus (26 Maret). Cuti bersama dinilai menambah 8 hari libur tambahan yang menyesuaikan jadwal semacamnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 12.11
Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027, Ini Daftarnya
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 12.10
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2027
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.52
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.47
Isi dan Link Download SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Berita terkait
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Cek Daftarnya
JawaPos · 15 September 2026 pukul 12.00
18 hari libur nasional, 8 cuti bersama tahun 2027, simak tanggalnya!
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 11.42
Catat! Ini Daftar 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027
Detik.com · 15 September 2026 pukul 11.08
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Total 26 Hari
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.21