Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Pejabat Kejagung yang Dirotasi, Ada dari Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi jabatan di Kejaksaan Agung RI, memutasikan dan mempromosikan 176 pejabat struktural sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 pada 29 Juli 2026. Di antara yang dirotasi adalah Roy Riady, jaksa yang sebelumnya menangani kasus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang dipindahkan dari Jampidsus menjadi Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Lampung. Rotasi ini juga mencakup pejabat lain di Jampidsus, seperti Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan Sabrul Iman, yang dipromosikan atau dimutasi ke posisi baru.

Perubahan meluas ke berbagai bidang, termasuk Jamintel, Jampidum, Jamdatun, dan Jamwas. Contohnya, Agus Wirawan Eko Saputro dari Jamintel menjadi Kajari Kota Bogor, dan Indah Laila dari Jampidum dipromosikan di Kejati Jawa Tengah. Beberapa pejabat lain juga mengalami pergantian jabatan untuk penyegaran organisasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Pengumuman resmi dilakukan pada 30 Juli 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait