Denny Indrayana Ungkit Peran Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Loloskan Gibran, Kini Jadi Komisaris PTPN I
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti peran mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024. Denny merujuk pada penandatanganan PKPU Nomor 19 Tahun 2023, khususnya Pasal 18 ayat (3) yang dianggap memfasilitasi syarat pencalonan Gibran.
Kritik ini muncul setelah Hasyim Asy'ari kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Denny mengaitkan posisi baru tersebut dengan rekam jejak Hasyim yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Ketua KPU akibat pelanggaran kode etik terkait asusila.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.15
Denny Indrayana Singgung Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jabat Komisaris BUMN: Pemecatan yang Dihargai
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 08.00
Denny Indrayana: Tak Ada Satu Pun Bukti Syarat Pendidikan Gibran di Berkas KPU
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.30
Berkas Gugatan Gibran Dibuka, Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan yang Bikin Banyak Orang Kaget
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.28
Buka Jalan Gibran Cawapres, Kini Almas Dukung Gugatan Denny di MK
Berita terkait
Denny Indrayana Sebut Syarat Pendidikan Gibran saat Maju Cawapres Cacat Manipulatif: Terstruktur, Sistematis, Terencana
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.37
Denny Indrayana Tuding Ada Aturan 'Menggibran' Soal Syarat Pendidikan: Kita Dikadali!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 05.10
KPU Lagi Ditunggu Denny Indrayana Besok, Ingin Tahu Jawaban Soal Syarat Pendidikan yang 'Menggibran'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.20
Denny Indrayana Bongkar 6 Tuntutan di MK Demi Gugurkan Gibran, KPU dan MPR Ikut Terseret
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 08.30