Detik-detik Pengedar Narkoba Jaringan Koh Iwan Ditangkap di Bus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria bernama Abdul Muid alias Dul ditangkap polisi karena membawa narkoba saat hendak menuju ke Surabaya. Ia ditangkap di Rest Area 338A Tol Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB. Dul menggunakan Bus Sinar Jaya berangkat dari Jakarta ke Surabaya.
Polisi membuntuti bus berwarna kuning di jalan tol hingga berhenti di rest area. Setiba di lokasi, petugas naik ke bus dan mendatangi Dul yang sedang duduk dengan selimut. Pengeledahan menghasilkan penemuan tas keresek hitam berisi sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi tas ransel hitam, plastik berisi sabu seberat 100 gram, serta dua unit handphone Vivo Y27 hijau muda dan Vivo Y36 hitam.
Dul mengaku mendapatkan narkoba dari residivis bernama Koh Iwan. Polisi telah memeriksa tersangka dan barang bukti untuk pengembangan kasus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.48
Polisi Bekuk Kondektur Bus AKAP 'Kurir Sabu' di GT Banyumanik Semarang
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.03
Jadi Kurir Sabu-sabu, Kondektur Bus AKAP di GT Banyumanik Semarang Ditangkap
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 16.07
Tim Elang Polres Musi Rawas Membekuk Pemuda di Muara Beliti
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.45
Polda Jateng Tangkap 2 Pria Asal Solo Pengedar Sabu
Berita terkait
Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Detik.com · 16 September 2026 pukul 17.30
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 7,2 Kg Sabu Senilai Rp 10 M
Detik.com · 14 September 2026 pukul 17.52
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.30