Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Dicekal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara Lithuania berinisial BR yang lahir di Israel karena melanggar izin tinggal di Indonesia. BR dikenai cekal selama lima tahun sejak 13 Agustus 2026 atas penyalahgunaan Visa Kunjungan Bisnis untuk bekerja sebagai content creator berbayar bagi bisnis 'The Bali Dream'.
Penindakan ini bermula dari penelusuran media sosial terkait dua mantan anggota militer Israel yang diduga terlibat dalam pengelolaan agen perjalanan di Bali. Keduanya, SG dan AC, telah meninggalkan Indonesia sejak 11 Agustus 2025. Pemeriksaan mengarah ke 'The Bali Dream', yang nomor teleponnya terkait dengan BR yang masuk Indonesia pada 7 Mei 2026. Imigrasi tidak menemukan kantor fisik bisnis tersebut di Indonesia.
Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing demi menjaga Bali tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 02.30
Pria Kelahiran Israel Buka Jasa Urus Visa ke Bali Dideportasi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 16.10
Gubernur Koster Respons Fenomena Orang Israel Buka Usaha-Kerja di Bali
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.45
Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
Berita terkait
Dideportasi, Pria Kelahiran Israel Pasarkan Travel Lewat Akun 'The Bali Dream'
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.45
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA Sepekan, 10 Terlibat Kasus Prostitusi
kumparan · 28 September 2026 pukul 15.46
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.30
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA Nakal, Terlibat Asusila hingga Overstay
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 19.42