Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto soal Dugaan TPPU Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung memanggil dua saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Dari dua saksi yang dipanggil pada Rabu (29/7/2026), hanya satu yang hadir, yaitu ATW selaku penasihat hukum yang terafiliasi dengan Don Ritto. Satu saksi lainnya tidak hadir sehingga penyidik akan melayangkan panggilan ulang.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan Tim Sembilan masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat alat bukti. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediamannya. Febrie ditahan sejak Jumat (24/7) dan dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari. Hingga kini, Kejagung belum merinci detail duduk perkara maupun tindak pidana asal yang memicu pencucian uang tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 20.17
Dipanggil Tim 9 Kejagung, 5 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah Mangkir
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 19.34
Usut Aliran Dana Febrie Adriansyah, Tim Sembilan Kejagung Garap Saksi AS dan H
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.51
Tim 9 Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Febrie Adriansyah, 3 Mangkir
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.50
Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir
Berita terkait
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47
Kuasa Hukum Febrie Sambut Baik Pelimpahan Berkas: Minta Bukti Diuji Terbuka
kumparan · 15 September 2026 pukul 23.24
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Soal Kasus TPPU Hari Ini
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 09.28
Sidang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Digelar Hari Ini
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.41