Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Pengacara Afiliasi Don Ritto soal Dugaan TPPU Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung memanggil dua saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA). Dari dua saksi yang dipanggil pada Rabu (29/7/2026), hanya satu yang hadir, yaitu ATW selaku penasihat hukum yang terafiliasi dengan Don Ritto. Satu saksi lainnya tidak hadir sehingga penyidik akan melayangkan panggilan ulang.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan Tim Sembilan masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat alat bukti. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediamannya. Febrie ditahan sejak Jumat (24/7) dan dititipkan di Rutan KPK selama 20 hari. Hingga kini, Kejagung belum merinci detail duduk perkara maupun tindak pidana asal yang memicu pencucian uang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait