Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan rencana pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Ia memastikan kliennya akan kooperatif meski belum memastikan lokasi pemeriksaan, apakah di kantor Kejaksaan Agung atau Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Kejaksaan Agung menetapkan Febrie, mantan Jaksa Agung Muda Jampidsus, sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Jawa Barat. Dua pihak swasta, Nurman Herin dan Don Ritto, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat. Jaksa Agung Muda Jamwas Rudi Margono menyatakan dugaan pencucian uang dilakukan Febrie saat mas masih bertugas sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan. Febrie telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menentang prosedur penetapan tersangkanya. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 18 dan 19 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait