Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan rencana pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Ia memastikan kliennya akan kooperatif meski belum memastikan lokasi pemeriksaan, apakah di kantor Kejaksaan Agung atau Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Kejaksaan Agung menetapkan Febrie, mantan Jaksa Agung Muda Jampidsus, sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul, Jawa Barat. Dua pihak swasta, Nurman Herin dan Don Ritto, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat. Jaksa Agung Muda Jamwas Rudi Margono menyatakan dugaan pencucian uang dilakukan Febrie saat mas masih bertugas sebagai jaksa atau pejabat struktural di Kejaksaan. Febrie telah mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menentang prosedur penetapan tersangkanya. Sidang perdana kasus ini dijadwalkan pada 18 dan 19 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Kejagung Masih Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 07.40
Eks Penyidik KPK Nilai Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Perlu Dikembangkan
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.46
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Persoalkan Sprindik hingga Penerapan Pasal
Berita terkait
Tim Sembilan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti FA ke Penuntut Umum Kejari Jaksel
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.00
Gunakan Pasal TPPU, Kejagung Terbukti Tak Main-Main di Kasus Febrie
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.09
Perkembangan Penanganan Kasus Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejagung
kumparan · 16 September 2026 pukul 05.00
Aset Tanah Rp 846 M Disita Terkait Pencucian Uang Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 02.02